Pemerintah Menukik, Harga Daging Sapi Mencekik
JAKARTA -
 Harga daging sapi dalam beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan 
signifikan, bahkan sempat hilang di pasaran. Kenaikan harga daging sapi 
yang terjadi saat ini sebagai dampak dari ketidakseimbangan antara kuota
 produksi dan tingginya permintaan masyarakat terhadap daging sapi.
Berdasarkan pantauan harga di daerah-daerah pasar sentra konsumsi daging
 sapi, khususnya di sejumlah pasar tradisional Jabodetabek, pada minggu 
ketiga  November 2012 harga daging bergerak naik di kisaran Rp98 
ribu-Rp105 ribu per kg lebih tinggi dari kondisi normal semula pada 
akhir Oktober 2012 antara Rp65 ribu-Rp75 ribu per kg.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan PDT Deputi Bidang Perekonomian 
Oktavio Nugrayasa menjelaskan, data Direktorat Jenderal Pertenakan, 
Kementerian Pertanian, menyebutkan produksi daging sapi di beberapa 
provinsi sentra penghasil daging sapi, kecenderungannya mengalami 
kenaikan setiap tahun. 
"Secara agregat, produksi daging sapi di beberapa provinsi masih akan 
terus mengalami peningkatan produksi," demikian seperti dilansir dari 
Setkab, Rabu (21/11/2012).
Dia menjelaskan, berdasarkan tipikal, perilaku lonjakan kenaikan harga 
daging sapi dapat dilihat pada industri hulu dan hilir. "Indikator yang 
dapat digunakan adalah struktur produksi daging nasional, pengiriman 
ternak dari sentra produksi ke sentra konsumsi dan jumlah pemotongan 
sapi pada Rumah Potong Hewan (RPH)," kata dia.
Dia mengungkapkan, kemampuan sentra produksi di Kawasan Timur Indonesia 
sudah berkurang dikarenakan makin langkanya sapi di kawasan tersebut. 
Akibatnya,  harga sapi lebih mahal dan tidak mampu bersaing dengan sapi 
yang berasal dari Jawa. "Apalagi jika dibandingkan dengan sapi impor 
yang diusahakan feedlot di Jawa dan Lampung," tambahnya.
Ditambah lagi, terdapat sejumlah hambatan distribusi/transportasi sapi 
terjadi dari sentra produksi ke konsumen, baik menyangkut persoalan 
transportasi kapal antarpulau maupun transportasi darat ikut memicu 
kenaikan harga daging sapi.
"Konsekuensinya, Indonesia harus melakukan impor. Impor daging sapi 
awalnya hanya untuk memenuhi segmen pasar tertentu, namun kini telah 
memasuki segmen supermarket dan pasar tradisional," tambah dia.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan peningkatan impor dipacu juga oleh 
adanya tuntutan konsumen terhadap kualitas daging, harga bersaing, serta
 adanya kesepakatan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT), pasar
 dalam negeri harus terbuka bagi produk impor, termasuk produk daging 
sapi.
"Berdasarkan kuota kebutuhan daging sapi nasional pada 2012, 
diperkirakan sebesar 484.060 ton, terdiri dari 399.320 ton daging lokal 
dan sisanya sebesar 84.740 ton (17,5 persen) daging impor," tukas dia.
 
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar